guru muda |
Menurut Mulyasa kompetensi
adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin,
kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan
tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan
sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan. Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa pengertian kompetensi
guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut
Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi
guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga
dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan
dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang
guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan
perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara
kaffah membentuk kompetensi standar
profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap
peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional
adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas
kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen
pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis
kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi
pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional. Sebelum
membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara
singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog
No comments:
Write komentar