MAKNA GURU




            Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik.Guru, dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak selalu di tempat formal, tapi juga bisa di masjid, surau, musholla, dan sebagainya. Menurut Kartadinatap profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Selain itu menurut Makagiansar, M. 1996 profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu. Nasanius, Y. 1998 mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Guru menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat karena kewibawaannya sehingga masyarakat tidak meragukan figur seorang guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak mereka agar menjadi orang berkepribadian mulia.Karena kepercayaan yang diberikan masyarakat tersebut,maka guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat, sebab tanggung jawab guru tidak sebatas di sekolah tapi juga di luar sekolah yaitu membina siswa. Pembinaan ini tidak hanya dalam kelompok tetapi juga secara individual seperti memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya di sekolah dan di luar sekolah. Menurut amatembun dalam saipul bachri (1997 : 32) bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid baik individual maupun klasikal, di sekolah dan di luar sekolah.
No comments:
Write komentar