.
Pembagian Alat Pendidikan
A.
Menurut Sifatnya Alat Pendidikan dibagi dalam dua yaitu :
1)
Alat Pendidikan Preventif
Alat
pendidikan yang bersifat pencegahan, yaitu untuk menjaga agar hal-hal yang
dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan.
Adapun yang termasuk di dalam alat pendidikan preventif adalah :
a) Tata Tertib,
Yaitu beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu
tata kehidupan tertentu.
b) Anjuran dan Perintah,
Anjuran adalah ajakan atau saran untuk melakukan sesuatu yang baik dan
berguna. Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan
berguna.
c) Larangan,
Yaitu ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan
merugikan. Biasanya larangan ini disertai dengan ancaman-ancaman.
d) Paksaan,
Yaitu perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang
baik danbermanfaat.
e) Disiplin,
Yaitu suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi
perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal, karena benar-benar
tahu tentang pentingnya perintah atau larangan tersebut.
2)
Alat Pendidikan Repressif
Alat pendidikan repressif disebut juga alat pendidikan kuratif atau
korektif. alat pendidikan ini berfungsi dimana pada suatu ketika terjadi
pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali
kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib. Yang termasuk ke dalam alat
pendidikan repressif antara lain:
a) Pemberitahuan,
Yaitu pemberitahuan kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik dan
mengganggu jalanya proses penddikan.
b) Teguran,
Yaitu pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau
sudah dapat diketahui atau sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui anak itu
melakukan pelanggaran.
c) Peringatan,
Diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dimana
sebelumnya udah diberi teguran-teguran. Biasanya peringatan ini juga disertai
ancaman-ancaman.
d) Hukuman,
Yaitu suatu tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran
yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan
diperingati.
Hukuman dapat berarti sebagai akibat suatu pelanggaran, atau bias juga
sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran.
e) Ganjaran,
Yaitu alat pendidikan repressif yang bersifat menyenangka, ganjaran
diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi tertentu dalam
pendidikan, memiliki kerajinan tertentu dan tingkah laku yang baik sehingga
dapat dijadikan contoh tauladan bagi teman-temannya. Ganjaran dapat dibedakan
menjadi beberapa macam anatara lain; pujian, penghormatan, hadiah dan tanda
penghargaan.
B. Alat Pendidikan
dilihat dari bentuknya :
1)
Berbentuk benda (materiil).
2)
Berbentuk non benda (non materiil).
Hal ini
sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Drs. Madyo Ekosusilo yang
membagi alat pendidikan menjadi dua, yaitu :
a) Alat
Pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa
benda-benda yang nyata.
b) Alat
pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat
kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan
yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksankan
pendidikan.
C. Alat
pendidikan dilihat dari pelaksanaannya :
1. Alat
pendidikan langsung (direct).
Alat pendidikan langsung adalah suatu alat pendidikan yang disampaikan atau
diberikan secara langsung kepada peserta didik.
2. Alat
pendidikan tidak langsung (inderect).
Alat pendidikan tidak langsung berarti suatu alat pendidikan yang diberikan
atau disampaikan secara tidak langsung melalui perantara.
H. Zahara
Idris dan H. Lisma Jamal membedakan Alat pendidikan sebagai berikut :
a. Alat pendidikan yang bersifat rohaniah
(normatif), berfungsi preventif (pencegahan) dan represif (reaksi setelah ada
perbuatan). Keduanya dapat bersifat positif dan negatif. Alat pendidikan
normatif yang preventif dan positif, yakni keteladanan, anjuran, ajakan,
suruhan, pengarahan, dan pembiasaan. Misalnya; isyarat tanda setuju (anggukan),
kata-kata setuju, memberi dukungan, kata-kata puas, memberi pujian dan hadiah. Sedangkan
yang bersifat negatif adalah contoh untuk dijauhi, peraturan yang memberi
larangan, dan pengawasan. Misalnya; isyarat tanda tidak setuju, kata-kata tidak
setuju, teguran, kecaman, ancaman dan hukuman.
b. Alat Pendidikan yang bersifat
kebendaan, disebut juga sebagai sarana pendidikan atau sarana belajar mengajar,
ataupun alat pengajaran. Alat pendidikan sebagai alat pengajaran
diklasifikasikan sebagai berikut :
ü Berdasarkan
pemakaiannya, dibedakan atas alat individual, misalnya; buku pelajaran, dan
alat pengajaran klasikal lainnya seperti papan tulis dan peta.
ü Berdasarkan
sifat keperagaan atau pengalaman, dibedakan atas alat pengajaran atau peraga
langsung (bedanya sendiri atau keadaan/ peristiwa yang nyata) dan alat-alat
pengajaran tidak langsung, misalnya; model dan gambar.
ü Berdasarkan
cara penyampaian pesan atau pengajaran, dibedakan atas alat atau media cetak,
misalnya; buku pelajaran, dan media elektronik (kaset dan film) dan alat media
lainnya (wayang dan boneka).
ü Berdasarkan
fungsinya dalam proses belajar, terdiri dari :
a) Alat untuk peragaan seperti
gambar-gambar.
b) Alat untuk memberi pengertian seperti
alat untuk percobaan fisika (mikroskop dan tabung kaca).
c) Alat untuk latihan seperti buku kerja
dan alat olahraga.
d) Alat untuk ekspresi seperti alat musik
dan gambar untuk membuat karangan.
e) Alat untuk belajar sendiri seperti
modul dan computer.[8]
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs.
Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sebagai berikut :
a. Alat Pendidikan Positif dan yang
Negatif.
1) Postif Yaitu
ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya; contoh yang
baik, pembiasaan, perintah pujian, ganjaran (imbalan).
2) Negatif, jika tujuannya
menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya
larangan celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
b. Alat Pendidikan Prefentif dan Korektif.
1) Preventif, jika maksudnya
mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya; pembiasaan
perintah, pujian, ganjaran.
2) Korektif, Jika maksudnya
memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang
buruk, misalnya; celaan, ancaman, hukuman.
c. Alat Pendidikan yang Menyenangkan dan
tidak menyenangkan.
1) Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang
pada anak-anak.
2) Yang tidak menyenangkan, maksudnya
yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak.
No comments:
Write komentar