Showing posts with label guru. Show all posts
Showing posts with label guru. Show all posts

√ Definisi hakikat pendidikan

Definisi hakikat pendidikan dalam blog ini menjelaskan dari beberapa perspektif, diantaranya adalah definisi hakikat pendidikan menurut bahasa serta definisi hakikat pendidikan menurut para ahli dan tokoh pendidikan. Dari beberapa definisi tersebut dapat kita gunakan sebagai rujukan pemahaman terhadap hakikat pendidikan tersebut.

https://santikoaji.blogspot.com/2017/03/definisi-hakikat-pendidikan.html
Definisi hakikat pendidikan - Santika Aji

Definisi hakikat pendidikan menurut bahasa


  1. Bahasa indonesia, pendidikan merupakan perbuatan ( hal, cara ) mendidik.
  2. Bahasa jawa, berasal dari kata panggulawentah yang berarti mengolah, membina kejiwaan dengan mematangkan perasaan, kemauan dan watak sang anak.
  3. Bahasa belanda, berasal dari istilah “opvoeding” yang dalam arti luas diartikan tindakan untuk membesarkan anak dalam arti geestelyk ( kebatinan, jawa ).
  4. Bahasa romawi, berasal dari istilah “educare” yang bermakna “membangunkan” kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan potensial yang dimiliki anak.

Definisi menurut para ahli dan tokoh pendidikan

Hakikat Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Dilihat dari aspek-aspek dari pengertian tersebut maka pendidikan dapat diartikan sebagai daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti ( kekuatan batin ), pikiran ( intelek ) dan jasmani anak-anak.

Hakikat pendidikan menurut Langeveld
Mendidik adalah memberikan pertolongan secara sadar dan sengaja pada seorang anak ( yang belum dewasa ) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti berdiri sendiri dan bertanggung jawab sesuai atas segala tindakan – tindakanya menurut pilihannya sendiri. Langeveld juga mengemukakan tiga hakikat manusia :
a. Manusia hakekatnya sebagai makhluk sosial.
b. Manusia hakekatnya sebagai makhluk individual.
c. Manusia hakekatnya sebagai makhluk susila.

Hakikat pendidikan menurut John Dewey
Pendidikan merupakan tuntunan terhadap proses pertumbuhan dan proses sosialisasi dari anak.


Demikian uraian tentang definisi hakikat pendidikan dalam blog Santika Aji, mohon maaf jika masih banyak kekurangan dikarenakan blog ini masih dalam tahap pengembangan. Jika ada saran dan kritik silahkan sahabat sekalian menuliskannya pada kolom komentar, sehingga kami dapat membangun blog ini supaya lebih menyenangkan bagi sahabat - sahabat sekalian.
Terima kasih.

Kesimpulan Materi Guru

Guru Muda

Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan. Pada prinsipnya profesionalisme guru adalah guru yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, yang memiliki ciri-ciri antara lain:
Ahli di Bidang teori dan Praktek Keguruan. Guru profesional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli mengajarnya (menyampaikannya). Dengan kata lain guru profesional adalah guru yang mampu membelajarkan peserta didiknya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.
Jadi secara sederhana Guru adalah sosok yang melaksanakan pendidikan dalam tempat-tempat (lembaga pendidikan) tertentu sebagai pengajar yang mendidik peserta didik. Guru memiliki kedudukan yang sangat penting dalam proses pengembangan masyarakat. Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki fungsi Dalam usaha pengembangan kurikulum, dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, dan sentralisasi. Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkan kualitas proses pengajaran dan hasil yang dicapai siswa
.
Daftar Pustaka
Guru Dan Pengembangan Kurikulum (PENGKUR) Bahri Djamarah, Syaiful. 2000.Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif.Jakarta : Rineka Cipta.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : Rajawali Pers.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Kencana.
Saodih Sukmadinata, Nana. 2002. Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktik. Bandung : Rosdakarya.
Sudjana, Nana. 2002. Pengembangan Dan Penembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung : Algesindo.

nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog

Aktivitas guru dalam merencanakan kurikulum

Guru Muda


Aktivitas guru dalam merencanakan kurikulum

Pada dasarnya kegiatan meencanakan meliputi menentukan tujuan pengajaran, penentuan bahan pengajaran, alat, dan metode pengajaran, serta perencanaan peniaian pembelajaran. Dengan demikian hal ini berjalan sistematis dalam mencapai tujuan dan memudahkan proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan, hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik yang merupakan hasil proses belajar mengajar. Tujuan pengajaran ini mengandung muatan yang menjadi bahan pelajaran. Tujuan-tujuan yang telah ditentukan tersebut kemudian dibagi menjadi tiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik (S. Bloms). Pencapaian tujuan kadang membutuhkan waktu relatif lama. Harus komprehensif, yang artinya mencakup segala tujuan yang ingin ditempuh oleh sekolah tertentu. Selanjutnya adalah menetapkan bahan ajar yang mencakup tiga komponen yakni ilmu pengetahuan, proses, dan nilai-nilai. Dalam hal ini ketiga komponen tersebut dapat dirincikan sesuai tujuan yang ingin dicapai sekolah tertentu. Menentukan metode pengajaran merupakan langkah ketiga dalam peranan guru sebagai pengembang kurikulum. Hal ini erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
v   Tujuan pengajaran yang ingin dicapai
v  Bahan ajar yang akan diajarkan
v  Jenis kegiatan anak didik yang diinginkan
Selanjutnya langkah keempat adalah merencanakan penilaian hasil belajar. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses penentuan nilai dari suatu objek dalam konteks situasi tertentu. Sedangkan pendapat lain menjelaskan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukuran merupakan bagian yang mungkin dilakukan dalam suatu penelitian.

nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog

Guru dan upaya pembinaan kurikulum

Guru Muda

Guru dan upaya pembinaan kurikulum
        Bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi profesional guru itu sendiri. Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi kurikulum  khususnya garis-garis besar program pengajaran (GBPP) bidang studi tertentu. Upaya yang bisa dilakukan adalah:
1.      Menelaah GBPP
Dalam GBPP dikemukakan tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan/sub pokok bahasan, bahan pengajaran, dan penyebaran pokok bahasan berdasarkan kelas/caturwulan/smester. Telaah guru terhadap GBPP terutama untuk menetapkan berapa banyak pokok bahasan dalam satu smester sesuai dengan tujuan instruksionalnya. Hal ini penting untuk membagi jam tatap muka, sehingga memudahkan menyusun satuan pelajaran.

2.      Menyusun satuan pelajaran
Penyusunan satuan pelajaran secara menyeluruh selama satu smester dapat menjamin kesinambungan tujuan, bahan mengajar, dan penilaian.Hal ini dapat diperbaiki dan di disempurnakan pada tahun berikutnya berdasar pengalaman yang ditempuh dengan cara sebelumnya.

3.      Penyediaan sumber fasilitas belajar
Hal ini dapat dilakukan berupa buku sumber, alat peraga, alat praktikum, bahan diskusi, keperluan permanen, dll yang pada akhirnya memperlancar pembelajaran.
4.      Penilaian hasil belajar
                           Hasil belajar siswa dapat dijadikan salah satu ukuran keberhasilan belajar mengajar.                            Hasil tersebut nampak dalam hal perubahan intelektual terutama mengenai
                           pemahaman prinsip, konsep, hukum, dan teori yang diajarkan, dan kemampuan
                           memecahkan masalah berdasar prinsip pengetahuannya


nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog

Peranan guru dalam pengembangan kurikulum


Peranan guru dalam pengembangan kurikulum

           Dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dibedakan antara sifat yang bersifat sentralisasi, dan  desentralisasi. Pembagian kategori ini tentu saja memberi pengaruh signifikan terhadap pengembangan kurikulum.Tujuan utama pengembangan kurikulum adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa serta memberikan standar penguasaan yag sama bagi seluruh wilayah.Latar belakang pengembangan kurikulum menurut Dr. Nana Saodih yaitu:
1.      Karena wilayah Indonesia yang luas, yang terbentuk atas pulau-pulau yan letaknya berjauhan.
2.      Kondisi dan karakteristik daerah yang berbeda-beda yakni ada yang sangat maju, ada yang terbelakang, ada yang kaya, ada yang miskin, ada daerah yang tertutup, ada daerah yang terbuka.
3.      Perkembangan dan kemampuan sekolah yang berbeda-beda juga, ada sekolah yang mapan, mampu berdiri sendiri, dan melakukan pengembangan sendiri karena memiliki personalia, manajemen, dan fasilitas yang mapan, dan juga sekolah lain yang kondisinya memprihatinkan segalanya masih berada pada tingkat darurat.
4.      Kelompok tertentu dalam masyarakat yang menggunakan sekolah sebagai media untuk mencapai tujuan tertentu mereka.

2.4.1. Sentralisasi
          Dalam kurikulum sentralisasi, tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat,menyusun bahan pelajaran yang sesuai minat siswa, memiliki metode belajar yang bervariasi, dan menyusun program dan  alat evaluasi untuk memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah terstruktur tetapi guru masih mempunyai tugas dalam penyesuaian-penyesuaian agar pembelajaran efektif.
2.4.2. desentralisasi
          Kurikulum ini disusun oleh sekolah atau sekelompok sekolah dalam suatu wilayah.Pengembangan kurikulum seperti ini didasarkan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan daerah tersebut serta kemampuan sekolahnya. Kelebihan kurikulum semacam ini adalah:
v  Kurikulum sesuai dengan perkembangan masyarakat setempat dan kemampuaan sekolah.
v  Disusun guru-gurunya sendiri sehingga mempermudah pelaksanaannya.
v  Ada motivasi kepada sekolah untuk menciptakan kurikulum sebaik-baiknya sehingga terjadi kompetisi yang baik.
Sedangkan kelemahannya adalah:
v  Tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman nasional.
v  Standar penilaian sekolah yang tidak sama sehingga sukar dibandingkan kemajuannya.
v  Ada kesulitan teknis jika terjadi perpindahan siswa.
v  Sukar untuk mengadakan pengelolaan dan penilaian secara nasional.
Belum semua sekolah siap menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog

Kode Etik Guru

Guru Muda

Kode Etik Guru
           Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik” ketika mengajar.
Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi, M.P.A., menyatakan hal itu di ruang kerjanya Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). “Dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, guru masih tertinggal karena belum
memiliki sumpah dan kode etik guru,”katanya. Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.

Ø Kode etik guru di Indonesia
Ø  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
Ø  Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
Ø  Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
Ø  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
Ø  Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
Ø  Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
Ø  Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
Ø  Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
      Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

nb : untuk melihat lanjutan artikel, silahkan klik "category" pada kolom dikanan, lalu pilih "guru" akan ada artikel lengkap yang telah kami pecah menjadi beberapa laman blog