PERAN PENDIDIKAN TERHADAP KUALITAS SDM GENERASI BANGSA


Pendidikan merupakan sarana penting untuk kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan pola fikir dan tindakan seseorang akan ditumbuh kembangkan sesuai dengan kebutuhan sehingga tercapai suatu tujuan. Pendidikan adalah upaya sadar yang dilakukan dengan tujuan peserta didik dapat mencapai  tujuan tertentu (R.Soedjadi 2000:6). Pendidikan akan menghasilkan manusia pembangunan yang berkualitas dan mampu untuk bersaing sehingga pada gilirannya akan meneruskan cita–cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha meningkatkan mutu pendikan nasional dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (dalam Nova rahmadi, 2011: 1).

Peserta didik disiapkan untuk era digital
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam undang–undang RI No.20 th. 2003 yang berbunyi : “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UURI, 2003:7).

Pendidikan seharusnya menyiapkan siswa untuk mampu bersaing diera globalisasi. Oleh karena itu paradigma pendidikan harus dapat membiasakan siswa untuk lebih memahami apa yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Dengan konsep itu hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa.

Tujuan awal diadakannya sekolah/lembaga pendidikan lain jalan untuk membekali peserta didik dengan berbagai aspek intelektual dan emosional yang fundamental sehingga ia cerdas, bermoral dan terampil (Anwar, 2006: 7). Untuk itu pendidik mempunyai peranan penting selain sebagai pengelola juga sebagai motivator dalam pembelajaran yang mampu membangkitkan semangat peserta didik. Menurut Adisusilo (2012: 187) Mengajar bukanlah memindahkan pengetahuan dari pendidik ke peserta didik, tetapi suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik membangun sendiri pengetahuannya.

Adapun program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah salah satunya adalah pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti pada bidang teknik, jasa boga dan busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran, dan lain-lain. (Tirtarahardja 2005:268) Sebagai contoh adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pembangunan kemampuan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu, kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja, melihat peluang kerja, dan mengembangkan diri di kemudian hari. Lulusan dari SMK diharapkan mampu dan siap terjun bekerja didunia usaha/dunia industri  bahkan untuk menciptakan lapangan kerja sendiri.

Namun permasalahan saat ini adalah tidak terserapnya seluruh lulusan–lulusan SMK kedalam dunia usaha/dunia industri. Hal ini berdampak pada semakin banyaknya pengangguran pada usia produktif dimana usia produktif merupakan tahapan ketika usia seseorang masih mampu bekerja atau menghasilkan sesuatu. Badan Pusat Statistik mencatat pada Februari 2014 pengangguran terbuka lulusan SMK sebanyak 847.365 dari 7.147.069 pengangguran terbuka di Indonesia. Pada Agustus 2014 data tersebut meningkat menjadi 1.332.521 pengangguran terbuka lulusan SMK dari total 7.244.905 pengangguran terbuka di Indonesia. (http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/972) diakses pada 12 Agustus 2015.

Salah satu faktor terjadi banyaknya pengangguran antara lain dikarenakan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada lulusan SMK. Sedangkan sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan dalam dunia kerja dan dunia industri. Disamping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa (Anwar, 2006: 3).

Dalam menghadapi permasalahan rendahnya kualitas sumber daya manusia pada lulusan SMK maka dapat disiasati dengan adanya standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh dunia industri atau dunia usaha atau asosiasi profesi, struktur programnya dikemas dalam berbagai macam kompetensi yang dikelompokan  dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif dan produktif.

Standar kompetensi yang termasuk dalam program produktif antara lain adalah mata diklat sistem bahan bakar bensin. Didalam mata diklat sistem bahan bakar bensin terdapat standart kompetensi memahami sistem bahan bakar bensin. Pada standart kompetensi memahami sistem bahan bakar bensin bertujuan supaya siswa memiliki pengetahuan terhadap sistem bahan bakar bensin dimana hal ini sangat penting supaya kendaraan dapat beroperasi secara maksimal.

Selama observasi yang dilakukan oleh peneliti didapatkan data bahwa kurangnya keaktifan siswa dalam menggali dan mengolah informasi. Hal ini terbukti dengan pembelajaran yang masih berpusat pada guru sehingga tidak ada interaksi dua arah antara guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar. Tidak adanya keberanian siswa dalam mengambil keputusan dalam pemecahan masalah yang muncul sehingga siswa tidak tepat waktu dalam menyelesaikan tugas.

Jika dibiarkan mata diklat sistem bahan bakar bensin kelihatan monoton, kurang tantangan, kurang berguna dikehidupan dan belum menyenangkan sehingga siswa gampang bosan dalam belajar dan siswa merasa tidak terdapat hubungan antara belajar dengan kehidupan setelah mereka lulus sekolah. Hal ini berakibat apabila dihadapkan dalam dunia kerja secara nyata dapat mempengaruhi potensi diri peserta didik yang pada hakekatnya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan seiring berkembangnya zaman. Dan pada akhirnya kualitas SDM para siswa rendah sehingga ketika lulus sekolah siswa tidak terserap oleh dunia usaha/dunia industri.

No comments:
Write komentar