Showing posts with label Alat Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Alat Pendidikan. Show all posts

√ Empat pilar pendidikan menurut UNESCO beserta penjelasannya

Empat pilar pendidikan menurut UNESCOUnited Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) merupakan cabang organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengatur bidang pendidikan, keilmuan, budaya dan komunikasi. UNESCO pada peluncuran Global Education Monitoring (GEM) tahun 2016 lalu menyoroti kesenjangan kualitas pendidikan Indonesia. Dimana kita tahu dan rasakan bahwa pendidikan di Indonesia masih sangat butuh banyak pembenahan disegala lini. Mulai dari kesenjangan, minat belajar, literasi, hingga kesejahteraan para pendidik. Namun pada halaman ini kita akan fokus membahas tentang empat pilar pendidikan. Dimana dengan empat pilar pendidikan ini jika dilaksanakan dengan tepat pasti akan berdampak besar bagi kualitas pendidikan Indonesia.

Peningkatan kualitas pendidikan Indonesia selama ini masih banyak yang sebatas retorika teoritis, apalagi  untuk mengamalkan empat pilar pendidikan masih sedikit instansi pendidikan yang benar-benar mengamalkannya. Empat pilar pendidikan tersebut adalah learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together yang oleh berbagai bangsa lain telah diamalkan secara konsisten dan konsekuen. Dari empat pilar pendidikan tersebut diketahui bahwa pendidikan tidak sekedar menempa peserta didik pada penguasaan keilmuan (knowing) dan implementasinya (doing). Seharusnya juga mampu membentuk manusia yang berkepribadian normatif (being) serta mampu beradaptasi dan bertoleransi di manapun, di lingkungan manapun mereka berpijak atau berada (living together). Rendahnya kualitas pendidikan juga dipkarenakan belum maksimalnya pelaksanaan empat pilar pendidikan. Oleh karena itu dalam blog ini akan dijelaskan tentang empat pilar pendidikan yang semoga dapat dipahami dan dilaksanakan secara mandiri oleh para pendidik.

https://santikoaji.blogspot.com/2018/09/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco-beserta-penjelasannya.html
Learning to know (guru sebagai teman berdiskusi)


Learning to know (belajar mengetahui)

Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya. Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.

Learning to be (belajar melakukan sesuatu)

Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.

Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata

Learning to be (belajar menjadi sesuatu)

Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.

Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.

Learning to live together (belajar hidup bersama)

Pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama 

Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). 


√ Definisi hakikat pendidikan

Definisi hakikat pendidikan dalam blog ini menjelaskan dari beberapa perspektif, diantaranya adalah definisi hakikat pendidikan menurut bahasa serta definisi hakikat pendidikan menurut para ahli dan tokoh pendidikan. Dari beberapa definisi tersebut dapat kita gunakan sebagai rujukan pemahaman terhadap hakikat pendidikan tersebut.

https://santikoaji.blogspot.com/2017/03/definisi-hakikat-pendidikan.html
Definisi hakikat pendidikan - Santika Aji

Definisi hakikat pendidikan menurut bahasa


  1. Bahasa indonesia, pendidikan merupakan perbuatan ( hal, cara ) mendidik.
  2. Bahasa jawa, berasal dari kata panggulawentah yang berarti mengolah, membina kejiwaan dengan mematangkan perasaan, kemauan dan watak sang anak.
  3. Bahasa belanda, berasal dari istilah “opvoeding” yang dalam arti luas diartikan tindakan untuk membesarkan anak dalam arti geestelyk ( kebatinan, jawa ).
  4. Bahasa romawi, berasal dari istilah “educare” yang bermakna “membangunkan” kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan potensial yang dimiliki anak.

Definisi menurut para ahli dan tokoh pendidikan

Hakikat Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Dilihat dari aspek-aspek dari pengertian tersebut maka pendidikan dapat diartikan sebagai daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti ( kekuatan batin ), pikiran ( intelek ) dan jasmani anak-anak.

Hakikat pendidikan menurut Langeveld
Mendidik adalah memberikan pertolongan secara sadar dan sengaja pada seorang anak ( yang belum dewasa ) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti berdiri sendiri dan bertanggung jawab sesuai atas segala tindakan – tindakanya menurut pilihannya sendiri. Langeveld juga mengemukakan tiga hakikat manusia :
a. Manusia hakekatnya sebagai makhluk sosial.
b. Manusia hakekatnya sebagai makhluk individual.
c. Manusia hakekatnya sebagai makhluk susila.

Hakikat pendidikan menurut John Dewey
Pendidikan merupakan tuntunan terhadap proses pertumbuhan dan proses sosialisasi dari anak.


Demikian uraian tentang definisi hakikat pendidikan dalam blog Santika Aji, mohon maaf jika masih banyak kekurangan dikarenakan blog ini masih dalam tahap pengembangan. Jika ada saran dan kritik silahkan sahabat sekalian menuliskannya pada kolom komentar, sehingga kami dapat membangun blog ini supaya lebih menyenangkan bagi sahabat - sahabat sekalian.
Terima kasih.

Jenis-jenis Alat Pendidikan (4)


Jenis-jenis Alat Pendidikan.
a.   Alat pendidikan pendahuluan.
Alat pendidikan pendahuluan adalah alat pendidkan yang diterapkan atau digunakan bagi anak didik yang telah mengerti dan menginsafi akan arti kewibawaan.
Alat pendidikan pendahuluan ini terdiri dari :
1)   Keteraturan, berarti berlangsung pada waktu, tempat dan dengan cara yang sama atau tetap.
2)   Kebersihan, berarti menanamkan kebiasaan bagi anak didik agar tetap bersih dan rapi.
3)   Ketenangan, artinya menanamkan kebiasaan bagi anak didik untuk ikut menjaga keharmonisan keluarga, sehingga dapat hidup dengan tenang.
4)   Pembiasaan, artinya memberi kesempatan kepada anak akan kesibukan dalam lapangan indra dan motorik, dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.

b.   Alat pendidikan yang sebenarnya.
Alat pendidikan yang sebenarnya ini, secara logis dapat dibedakan menjadi lima macam, antara lain :
a.   Memberi perlindungan.
Perlindungan ini dapat bersifat perlindungan terhadap anak dan dapat bersifat kejasmanian maupun kerohanian.
b.   Verstaandhouding (agar mengerti).
Yaitu agar anak dapat mengerti tingkah laku orang tuanya. Orang tua memberikan contoh bersikap, dengan maksud agar di mengerti oleh anak apa maksud dari sikap itu, dan anak dapat meniru atau mencontoh sikap orang tuanya.
c.   Kesamaan arah dalam berbuat dan berfikir.
Dalam hal ini alat pendidikan bercorak memeragakan suatu contoh, seperti dalam verstaandhouding, hanya dalam kesamaan arah dalam berbuat dan berfikir ini, disertai dengan penjelasan atau dialog.
d.   Merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan.
Apabila pendidik dan anak didik berada dalam pergaulan, maka ini berarti bahwa mereka itu merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan. Hal ini merupakan corak atau bentuk azasi, bentuk pokok dari penghidupan bersama.
e.   Pembentukan kemauan.
Dalam hubungan merasa hidup bersama ini, pendidik mengantarkan anak didik memasuki kedewasaan melualui beberapa pengalaman-pengalaman. Melalui pengalaman itu anak memiliki keinginan atau kemauan untuk menjadi bisa.

Penggunaan Alat Pendidikan (3)


Penggunaan Alat Pendidikan
Di dalam menggunakan alat pendidikan, seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang ingin dicapai, tetapi juga harus selalu diingat, bagi para pendidik hendaknya berusaha menghindarkan tindakan yang bersifat memaksa bagi peserta didik. Disinilah seorang pendidik dituntut untuk menggunakan keterampilannya dalam memilih dan menggunakan alat pendidikan yang akan digunakan dalam mendidik.
Dalam pengakaian alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.   Tujuan pendidikan.
b.   Jenis alat pendidikan.
c.   Pendidik yang memakai alat pendidikan.
d.   Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Tidak hanya itu, karena banyak sekali factor-faktor yang harus diperhitungkan oleh para pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu :
a.   Faktor pendidik sebagai subjek pendidikan.
Yaitu kemampuan dan keterampilan seorang pendidik dalam mengguanakn alat pendidikan.
b.   Faktor anak didik.
Yaitu kondisi dan situasi anak didik dalam menerima pendidikan, seperti; perkembangan jiwanya, cara berfikirnya dan sebagainya.
c.   Faktor kemampuan.
Dimana kemampua material sekolah maupun lembaga pendidikan juga menentukan pemakaian alat pendidikan.
d.   Faktor tempat.
Yaitu dimana lokasi sekolah, juga menentukan dalam pemakaian alat pendidikan. Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya, meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda.
Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi jenis kelamin, usia, bakat, perkembangan dan kondisi alam sekitar.
Jadi dalam penggunaan alat pendidkan, seorang pendidik harus mampu mempertimbangkan pemakaian alat yang benar dan sesuai kebutuhan. Selain itu seorang pendidik juga harus memiliki kewibawaan dalam melaksanakan tugasnya karena kewibawaan seorang pendidik adalah suatu alat pendidikan yang dapat membawa anak didik kepada kedewasaan. Dengan kewibawaan itu seorang anak dapat menghargai dan patuh kepada pendidik.

Pembagian Alat Pendidikan (2)

.   
Pembagian Alat Pendidikan
A.   Menurut Sifatnya Alat Pendidikan dibagi dalam dua yaitu :
1)      Alat Pendidikan Preventif
Alat pendidikan yang bersifat pencegahan, yaitu untuk menjaga agar hal-hal yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan. Adapun yang termasuk di dalam alat pendidikan preventif adalah :
a)   Tata Tertib,
Yaitu beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu tata kehidupan tertentu.
b)   Anjuran dan Perintah,
Anjuran adalah ajakan atau saran untuk melakukan sesuatu yang baik dan berguna. Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna.
c)   Larangan,
Yaitu ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan merugikan. Biasanya larangan ini disertai dengan ancaman-ancaman.
d)   Paksaan,
Yaitu perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik danbermanfaat.
e)   Disiplin,
Yaitu suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal, karena benar-benar tahu tentang pentingnya perintah atau larangan tersebut.


2)      Alat Pendidikan Repressif
Alat pendidikan repressif disebut juga alat pendidikan kuratif atau korektif. alat pendidikan ini berfungsi dimana pada suatu ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib. Yang termasuk ke dalam alat pendidikan repressif antara lain:
a)   Pemberitahuan,
Yaitu pemberitahuan kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik dan mengganggu jalanya proses penddikan.
b)   Teguran,
Yaitu pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui atau sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui anak itu melakukan pelanggaran.
c)   Peringatan,
Diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dimana sebelumnya udah diberi teguran-teguran. Biasanya peringatan ini juga disertai ancaman-ancaman.
d)   Hukuman,
Yaitu suatu tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati.
Hukuman dapat berarti sebagai akibat suatu pelanggaran, atau bias juga sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran.
e)   Ganjaran,
Yaitu alat pendidikan repressif yang bersifat menyenangka, ganjaran diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kerajinan tertentu dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi teman-temannya. Ganjaran dapat dibedakan menjadi beberapa macam anatara lain; pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.

B. Alat Pendidikan dilihat dari bentuknya :
1)      Berbentuk benda (materiil).
2)      Berbentuk non benda (non materiil).
Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Drs. Madyo Ekosusilo yang membagi alat pendidikan menjadi dua, yaitu :
a)      Alat Pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata.
b)      Alat pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksankan pendidikan.

C. Alat pendidikan dilihat dari pelaksanaannya :
1. Alat pendidikan langsung (direct).
Alat pendidikan langsung adalah suatu alat pendidikan yang disampaikan atau diberikan secara langsung kepada peserta didik.
2. Alat pendidikan tidak langsung (inderect).
Alat pendidikan tidak langsung berarti suatu alat pendidikan yang diberikan atau disampaikan secara tidak langsung melalui perantara.

H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal membedakan Alat pendidikan sebagai berikut :
a.   Alat pendidikan yang bersifat rohaniah (normatif), berfungsi preventif (pencegahan) dan represif (reaksi setelah ada perbuatan). Keduanya dapat bersifat positif dan negatif. Alat pendidikan normatif yang preventif dan positif, yakni keteladanan, anjuran, ajakan, suruhan, pengarahan, dan pembiasaan. Misalnya; isyarat tanda setuju (anggukan), kata-kata setuju, memberi dukungan, kata-kata puas, memberi pujian dan hadiah. Sedangkan yang bersifat negatif adalah contoh untuk dijauhi, peraturan yang memberi larangan, dan pengawasan. Misalnya; isyarat tanda tidak setuju, kata-kata tidak setuju, teguran, kecaman, ancaman dan hukuman.
b.   Alat Pendidikan yang bersifat kebendaan, disebut juga sebagai sarana pendidikan atau sarana belajar mengajar, ataupun alat pengajaran. Alat pendidikan sebagai alat pengajaran diklasifikasikan sebagai berikut :
ü  Berdasarkan pemakaiannya, dibedakan atas alat individual, misalnya; buku pelajaran, dan alat pengajaran klasikal lainnya seperti papan tulis dan peta.
ü  Berdasarkan sifat keperagaan atau pengalaman, dibedakan atas alat pengajaran atau peraga langsung (bedanya sendiri atau keadaan/ peristiwa yang nyata) dan alat-alat pengajaran tidak langsung, misalnya; model dan gambar.
ü  Berdasarkan cara penyampaian pesan atau pengajaran, dibedakan atas alat atau media cetak, misalnya; buku pelajaran, dan media elektronik (kaset dan film) dan alat media lainnya (wayang dan boneka).
ü  Berdasarkan fungsinya dalam proses belajar, terdiri dari :
a)   Alat untuk peragaan seperti gambar-gambar.
b)   Alat untuk memberi pengertian seperti alat untuk percobaan fisika (mikroskop dan tabung kaca).
c)   Alat untuk latihan seperti buku kerja dan alat olahraga.
d)   Alat untuk ekspresi seperti alat musik dan gambar untuk membuat karangan.
e)   Alat untuk belajar sendiri seperti modul dan computer.[8]
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sebagai berikut :
a.   Alat Pendidikan Positif dan yang Negatif.
1)   Postif Yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya; contoh yang baik, pembiasaan, perintah pujian, ganjaran (imbalan).
2)   Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
b. Alat Pendidikan Prefentif dan Korektif.
1)   Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya; pembiasaan perintah, pujian, ganjaran.
2)   Korektif, Jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya; celaan, ancaman, hukuman.
c.   Alat Pendidikan yang Menyenangkan dan tidak menyenangkan.
1) Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak.
2)   Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. 

Pengertian Alat Pendidikan (1)


Pengertian Alat Pendidikan
Alat Pendidikan adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda atau bukan benda. Alat pendidikan mempunyai pengertian yang sangat luas sekali, oleh sebab itu dalam membicarakan alat-alat pendidikan perlu diadakan pembagian-pembagian, sebab ada yang menganggap bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai satu tujuan pendidikan.
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Di dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis” yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP, Jogjakarta pada tahun 1984 pada halaman 96, Dr. Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa Alat Pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Menurut Langeveld (1971), Alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Dengan demikian, alat pendidikan adalah tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk membantu terlaksananya suatu proses pendidikan guna mencapai suatu tujuan pendidikan baik itu berupa benda atau bukan benda.